Terkait Laporan Farius Gulo di Polres Siak, Mendapat Respon Bid Propam Polda Riau

    Terkait Laporan Farius Gulo di Polres Siak, Mendapat Respon Bid Propam Polda Riau

    Pekanbaru/Riau - Berdasarkan Laporan Farius Gulo (korban) Penganiayaan/pengeroyokan pada tanggal 08 Maret 2024 di Polres Siak, sebagaimana yang sudah terbit di beberapa Media online, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau langsung menanggapi serta mengundang Farius Gulo (korban) bersama beberapa saksi pada Hari Selasa Tanggal 16 April 2024 sekitar jam 10:00 Wib.

    Sebelumnya, laporan Farius Gulo (korban) dari tanggal 08 Maret 2024 belum mendapatkan keadilan dan diduga beberapa oknum Anggota Polres Siak (yang menangani kasus ini) terkesan tidak menangani dengan serius, dengan alasan tidak terbukti di hasil visum 

    Terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan kepada Farius Gulo di perumahan Afd 1, PT TKWL buatan besar, kecamatan buatan, kabupaten Siak, Provinsi Riau yang terjadi sekira pukul 19.00 wib pada Kamis 07 Maret 2024. Yang dilakukan oleh dua orang diduga pelaku, Ohezatulo (pelaku dan Tumeatulo (pelaku).

    Atas Kejadian tersebut, Bid Propam Polda Riau langsung ambil sikap dan pada hari sabtu Tanggal 13 April 2024 sekira pukul 19:30 wib, mengirim Undangan Klarifikasi kepada Farius Gulo (korban), dengan nomor : B/ 65 / IV/OTL.2.1./2024/Propam, melalui Chatt WhatsApp dalam bentuk PDF oleh Bapak Aipda Nanda Ags Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau.

    Usai menerima Undangan Klarifikasi tersebut, Farius Gulo (korban) langsung memberitahukan kepada saksi-saksi dan kordinasi kepada awak media yang sempat viral itu dan direspon dengan baik oleh Farius Gulo (korban).

    Adanya undangan klarifikasi, Farius gulo ke Bid Propam Polda Riau tepatnya di Subbid Paminal pada selasa 16 April 2024 sekira pukul 10.00 wib untuk klarifikasi

    "Via WA Format PDF untuk percepatan mengingat kondisi pun kirim guna mempercepat melihat situasi dan kondisi" isi pesan WhatsApp Bapak Aipda Nanda Ags Sub Bid Paminal Bid Propam Polda Riau pada Minggu 14/04/2024

    Pada hari selasa Tanggal 16 April 2024 sekitar jam 10:00 sampai di Polda Riau, dan langsung menuju ke ruangan Bid Propam Polda Riau lebih dahulu diberikan juga masing-masing surat undangan dalam rangka klarifikasi dan masing-masing memberi keterangan secara tertulis di ruangan Bid Propam Polda Riau dan ditandatangani, pada hari itu juga

    Tujuan undangan klarifikasi tersebut untuk dimintai keterangan Sebagaimana yang diberitakan di Media Online pada 11 April 2024 yang berjudul, "Diduga Beberapa Oknum Polres Siak Halangi Tugas Wartawan dan Mengintervensi, Ada Apa? serta pihak yang menangani kasus Farius gulo (korban) bisa menindak lanjuti dengan cepat. (**)

    Wawan Syahputra

    Wawan Syahputra

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Pendistribusian...

    Artikel Berikutnya

    Hore! Kabar Gembira, Ada 600 Ribu Penerimaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiter Kodim Lamongan Sambut Tim Pengawasan Ketahanan Pangan
    Reformasi Birokrasi Ujung Tombak Terciptanya World Class Bureaucracy
    Kodim 1710/Mimika Gelar Donor Darah Dalam Rangka Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024

    Tags