Kepolisian Polsek Ukui Diduga Lamban Menangani Kasus Pengeroyokan, Ada Apa?

    Kepolisian Polsek Ukui Diduga Lamban Menangani Kasus Pengeroyokan, Ada Apa?

    Post.web.id, Pelalawan/Riau - Dugaan lambatnya kasus pengeroyokan yang menimpa Sdr Delisokhi Buulolo, berdasarkan laporkan Polisi Nomor : LP/B/27/IV/2024/SPKT/POLSEK UKUI/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tertanggal 08 April 2024, hingga kini menjadi tanda tanya pihak keluarga sebab belum menemui titik terang. Prihal tersebut Delisokhi Buulolo dan Keluarga katakan saat kunjungan media ke kediamannya di Desa Bukit Jaya SP2 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu, 04/05/24 di kediamannya.

    Hal senada juga dikatakan Rudi Walker Purba saat dikonfirmasi oleh awak media, hampir satu bulan kasus ini kita laporkan di Polsek Ukui namun hingga saat ini belum nemuin titik terang, wajar saja kita dan keluarga merasa was-was 

    Kronologis kejadian saat si korban berada bersama anak istrinya di dalam kamar rumah, si pelaku langsung menarik keluar dengan di keroyok oleh beberapa orang 

    Pendamping Korban dugaan Pengeroyokan yang dialami oleh saudara delisokhi buulolo, sangat kecewa melihat kinerja Polsek ukui pelelawan, karna sampai saat ini terlapor belum juga di proses.

    "Pendamping Korban dugaan Pengeroyokan yang dialami oleh saudara Delisokhi buulolo berbuah kecewa melihat kinerja Polsek Ukui Pelelawan karna sampai saat ini terlapor belum juga di proses, " ungkap pendamping Korban ketika awak media bertanya namun terduga terlapor masih enak berkeliaran diluar seakan tak bersalah.

    Rudi Walker meminta kepada Polsek Ukui seharusnya terduga terlapor segera di proses atau di tangkap karena sudah satu bulan belum juga ada pemanggilan terlapor, sementara BB sudah ada begitu juga saksi dan fisum

    Pihak Polsek sendiri terkait BB dan fisum sudah di ambil, terang Rudi

    Saat ditanya terkait proses hukum pihak Polsek hanya mengatakan"Sabar" ungkap Rudi lagi

    Pihak media sampai saat akan terus mencoba konfirmasi kepada pihak Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, SH

    Sebagai Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) pihak pendamping dan Keluarga Korban benar merasa kecewa, kenapa hingga saat ini belum juga ada pemanggilan atau penangkapan terhadap terlapor, entah ada apa?

    Secara kesaksian terkait pembenaran pelapor dengan logika jika di dalam kamar apakah ada pihak lain yang bukan keluarga?

    Mungkinkah dugaan itu keterangan saksi dari pihak terlapor yang belum terpenuhi?

    Kami yakin dan percaya, dalam waktu dekat Pihak Polsek Ukui dapat mengungkap dugaan Pengeroyokan ini agar semua jelas dan terang benderang di hadapan publik dan yakin kita semua sama kedudukannya di mata hukum, hingga tidak ada lagi Hukum tajam kebawah, tumpul keatas.(Wan)

    Wawan Syahputra

    Wawan Syahputra

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pungli Retribusi Jalan Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    AKBP (Purn) H Asmar : Maju Pilkada dan Sejumlah...

    Berita terkait