Rokok Ilegal Masih Marak Beredar di Riau, Diduga Masuk Dari Tembilahan

    Rokok Ilegal Masih Marak Beredar di Riau, Diduga Masuk Dari Tembilahan

    Pekanbaru/Riau - Pada tanggal 22 November 2023, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan periode 2020-2023 di Halaman Depan KPPBC TMP C Tembilahan.

    Barang yang dimusnahkan adalah Barang Kena Cukai Hasil Tembakau sebanyak 16.525.200 batang rokok dari 2 kali penindakan tahun 2020 dan 2023 yang telah melalui prosedur penetapan barang yang dikuasai negara dan penetapan sebagai barang yang menjadi milik negara serta telah mendapatkan persetujuan peruntukan dari Menteri keuangan. 16.090.000 batang rokok di tindak pada Tahun 2020 dan 435.200 batang lainnya adalah atas pelimpahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Tembilahan yang telah inkrah dari Pengadilan Negeri Tembilahan pada tahun 2023. Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Tembilahan telah menyelamatkan sebesar 11, 7 miliar rupiah atas kerugian negara terhadap pelanggaran cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong untuk menghilangkan fungsi utamanya dan kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir Tembilahan, (red).

    Meskipun begitu, masih tampak maraknya rokok ilegal di beberapa Kabupaten, Inhu, Inhil dan Kuantan Singingi yang lebih miris lagi sesuai pantauan media jumlah yang di musnahkan sejak 2020 - 2023 lebih banyak lagi beredar.

    "Kalau di Inhu banyak juga beredar rokok merk Luffman, HD, Morena dan Manchesler diduga masuk dari di Kota Tembilahan, " ucap warga Inhu Minggu, 31/12/2023.

    Selain harga terjangkau, rokok tersebut mudah di dapati di toko dan warung, kalau bisa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai lebih giat lagi untuk menindak lanjuti permasalahan rokok ilegal ini dan kalau bisa Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Pak Agus turun lah sekali - kali sidak ke kabupaten, karena kesannya merk rokok ini masuk melalui dermaga atau lobang tikus, pinta nya.

    Big Bos pengedar rokok ilegal ini tidak asing lagi, HT dengan kakinya AW dan A. Jika kepala bea cukai sungguh-sungguh rasanya bukan lah sulit memberantas peredaran rokok ilegal, Ungkap Warga Inhu lagi yang tidak mau di publish namanya.

    Sementara di Kabupaten Kuantan Singingi juga demikian, jenis rokok ilegal juga marak beredar bahkan kata salah seorang penghisap rokok ilegal mudah di dapati di toko dan Warung.

    "Terkait rokok yang saya hisap banyak beredar di kota Teluk Kuantan hingga ke pelosok, salah satu toko DI yang kerap beredarnya rokok ilegal, " ucap perokok merk HD yang tak mau di sebut namanya.

    Rokok ini peredaran nya sudah cukup luas, bahkan Sumbar dan Jambi. Sebenarnya PR pemerintah itu banyak, yah mau di apain lagi, kita hanya sebatas pecandu rokok.(Ww).

    Wawan Syahputra

    Wawan Syahputra

    Artikel Sebelumnya

    Diduga SMA N 2 Mark-Up Anggaran Dan Batas...

    Artikel Berikutnya

    Polda Riau Adakan Preemftim Objek Vital...

    Berita terkait