Kuansing/Riau - OMBUDSMAN MUDA INDONESIA CRISIS CENTER (IMCC) BADAN PENYELIDIK NASIONAL INTELIGEN & SUPERVISION ADVISORY Korwil Provinsi Riau, layangkan surat somasi ke PT. ASMJ II Desa sungai paku Kecamatan Singingi Hilir terkait laporan Masyarakat atas dampak lingkungan oleh PKS PT. ASMJ II Desa sungai Paku
Surat somasi tersebut di serahkan langsung oleh ketua OMBUDSMAN MUDA INDONESIA CRISIS CENTER Provinsi Riau Anasrul Mardiansyah, dan di terima langsung oleh humas PT. ASMJ II Agus jumat, 27 Oktober 2023
Masyarakat Desa sungai paku yang terkena dampak lingkungan oleh PT. ASMJ II Ibu Rovida Telah menyerahkan kuasa hukumnya kepada Biro bidang hukum dan advokasi OMICC, Sdr. Roni Rizal, dkk.
Surat somasi tersebut juga di tembuskan ke polsek singingi hilir, kades sungai paku dan camat singingi hilir serta DLH Kuantan Singingi melalui surat digital PDF.
Sementara itu Wawan Syahputra selalu Kepala Biro bidang investigasi OMBUDSMAN MUDA INDONESIA CRISIS CENTER Mengatakan, kronologis nya awal dari mulai diduga penyebab dampak, luas tanah ibu Rovida ± 5 Hektar, untuk mendapat kan air bersih Ibu Rovida harus membendung mata air yang datang dari bukit pada sejak tahun 2010 lalu dan akhirnya air bersih untuk kegiatan sehari - hari Ibu Rovida terpenuhi.
Nah, sejak mulai berdirinya Perusahaan ± Tahun 2020 lau, pihak keluarga Ibu Rovida mengalami kebisingan dari aktifitas mendirikan perusahaan dan yang anehnya lagi pihak perusahaan maupun pemerintah desa tidak pernah berkordinasi terhadap Ibu Rovida padahal tanah Ibu Rovida berbatasan langsung dengan perusahaan yang di bangun, Ucap Wawan menuturkan.
Pada Tahun 2021diduga perusahaan mulai beraktifitas dan tidak lama kemudian, bendungan air bersih yang di buat Ibu Rovida mulai mengalami perubahan warna, hal tersebut pun hari demi hari berlangsung semakin parah.
Kerena merasa takut perubahan warna air, pihak keluarga sepakat tidak akan menggunakan air itu, yang mana air itu sebelumnya digunakan untuk memasak dan di konsumsi, sekarang hanya tinggal selang lah yang di dapati sepanjang ± 300 bukti pemanfaatan air tersebut, tambah Wawan.
Pada saat awal perubahan warna air, kulit kami gatal - gatal sesudah mandi dan untuk mencuci pun tidak dapat di gunakan lagi, baju putih akan pasti menguning kemerahan makanya air itu tidak kami gunakan, Kata Ibu Rovida.
Apa yang keluarga alami tidak seorang pun tau dan tidak ambil peduli, mudah - mudahan melalui sanak dan bapak ini, jeritan hati dan keluhan kami bisa di dengarkan, Kata Ibu Rovida seraya mengeluarkan air mata.
Sementara itu Kepala BADAN SUPERVISI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Prof.(Omi-Eng) A. Syamsul R.PIM.MHD.APU , yang juga Pembina Utama OMI-ICC saat di konfirmasi melalui via telpon, akan mengusut masalah ini sampai kepusat, tegasnya.(TIM).