KUANSING/RIAU - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar, meskipun sudah sering ditindak oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan Informasi warga, kepada awak media, Lansung turun untuk melihat kelokasi , sesuai yang di infokan oleh masyarakat tersebut.
Dan benar teroantau awak media mengambil gambar dan Vidio saat turun ke lapangan aktifitas terlihat tidak tanggung - tanggung.
Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim AKP linter Sihalo SH MH (red), melalui pesan WhastApp menyapaikan kepada awak media , akan segera menindak lanjuti hal tersebut.
"Ya, akan segera di tindak lanjuti, " kata Kasat Reskrim Polres Kuansing.
Lanjutnya, kemarin penindakan di areal ini dapat 8 rakit yang kita musnahkan , dan betul betul karena mesinnya kita pastikan pecah dan rakitnya juga kita tunggui sampai betul betul hancur terbakar , kita kemarin langsung dipimpin Kapolres.
Aparat penegak hukum (APH) kapolsek Kuantan Mudik AKP feri M fadilah (red), menyatakan bahwa tempat ini sebelumnya sudah dilakukan Razia atau penertipan. Dan akan terus ditertibkan, oleh karena itu diminta kepada masyarakat untuk kerjasamanya agar selalu menginformasikan kepada kami ucap Fery. Kamis (06/04/2023)
Kegiatan Peti atau penambangan emas tanpa izin ini, selain merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat, juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari semua pihak untuk menghentikan kegiatan Peti tersebut dan mencari alternatif penghasilan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat setempat.(Wawan Syahputra).