KUANSING/RIAU, - Pj Kades Desa Serosa Nopriadi H Saputra, SPd Kecamatan Hulu Kuantan akui ada menerima Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dari Koprasi Unit Desa (KUD) Guna Karya di Desa setempat.
"Ya, Pak. Sebagai PJ kades Desa Serosa benar telah menerima CSR dari KUD Guna Karya, " kata Pj. Kades Putra saat di konfirmasi melalui telp.seluler Rabu, 15/03/2022.
Baca juga:
Diduga pj Kades Pulau Kulur Alergi Wartawan
|
Lebih lanjut ia katakan, melalui CSR itu juga telah kami masuk di Pendapatan Aset Desa (PAD) Serosa. Nominal yang diterima kisaran 2 juta rupiah setiap bulanya.
Pernah heboh Pj.Kades Serosa tidak akui keberadaan KUD Guna Karya (red) padahal setiap bulanya CSR terus di berikan bentuk rasa sosial dan tanggung - jawab dari ruang lingkup Koperasi Desa Serosa.
"Setiap bulanya tetap di realisasikan dengan bentuk sosial CSR kepada desa Serosa, " tegas Manajer I Gunawan N.
Sebelumnya aneh aja, kenapa tau - tau Pj Kades katakan tidak mengetahui keberadaan Koperasi Guna Karya tersebut.
Setiap bulan tetap kita realisasikan bentuk peduli kita yang ada di ruang lingkup perkebunan kecamatan Hulu Kuantan, tutup Manajer.(Wawan Syahputra).