Kuansing/Riau - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak di Kuantan Singingi Kecamatan Sentajo Raya Desa Muaro Sentajo yang bertepatan di batang kuantan saat awak media turun lokasi pada 26/09/2023.
Saat di konfirmasi AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim mengatakan, Terima kasih infonya akan kita tindak lanjut, kata Kasat Reskrim AKP Linter Sialoho.
Saat di lokasi masyarakat sebagian ada yang kontra terhadap pelaku peti yang memporak porandakan Daerah Aliran Sungai batang kuantan.
"Takutnya tebing penahan yang di pinggir sungai akan mengalami keruntuhan akibat dari perbuatan yang hanya mencari ke untungan pribadi, " ucap warga yang enggan di sebut namanya.
Kemudian ia melanjutkan penindakan peti ini seharusnya kesadaran dari si pelaku itu sendiri karena bukan hanya di sungai tetapi sudah sampai ketanah daratan juga sudah ada aktifitas peti ini.
"Maunya jangan hanya APH saja yang bertindak untuk peti, terutama kesadaran tadi dengan kerja sama antara Niniak Mamak dan pemerintah desa setempat untuk stop peti, " harapnya.