PETI Makin Menjamur di Inhu, Apa Respon APH

    PETI Makin Menjamur di Inhu, Apa Respon APH

    Inhu/Riau - Diduga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dua Kecamatan kabupaten Indragiri Hulu (INHU) semakin banyak diminati masyarakat luar terlihat jelas beroperasi kapal penambang mengapung terlihat di 7 desa tergabung di Dua kecamatan. 

    Tambang Liar sangat patal jika ini dibiarkan, selain dari merugikan masyarakat dan pemerintah, aktivitas ini masuk ketegori melawan hukum.

    "Sangat jelas menghambat kegiatan membahayakan keselamatan, yakni bisa menimbulkan korban jiwa, berpotensi terjadi kerusakan lingkungan hidup ada potensi banjir, longsor, hingga mengurangi kesuburan tanah, " Ucap Rudi Walker Purba sebagai ketua tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

    Hal ini sangat penting peran pihak terkait untuk menertibkan para oknum PETI demi menyelamatkan keselamatan warga dan menyelamatkan daerah aliran sungai (Das)

    Dari hasil investasi hari ini sebut Rudi ada terletak di tuju Desa diduga PETI tergolong di dua kecamatan, diantaranya Desa Morong, Selabau, Pasir Bongkal, Pasir Batu Mandi, Pasir kelampain, wilayah kecamatan sungai lala sedangkan di kecamatan Pasir Peyu, ada dua Desa yaitu Desa petalongan dan Pasir Sialang Jaya.

    "Jika dilihat tebing DAS sangat memprihatikan hingga sampai ke permukiman masyarakat, "tutur Rudi

    Menanggapi hal ini Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran meyampaikan kepihak media Inhu secepatnya akan turun kelapangan melakukan investigasi.

    "Secepatnya akan corcek lapangan terkait hal dugaan PETI ini jika terbukti akan dilakukan upaya hukum, " tutur Aipda Misran.(Wan).

    Wawan Syahputra

    Wawan Syahputra

    Artikel Sebelumnya

    Tim Sepak Bola Riau, Berhasil Menaklukkan...

    Artikel Berikutnya

    Komisioner OMI - ICC Provinsi Riau Rapat...

    Berita terkait