Pekanbaru/Riau - Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (H) Fasiol, SH., beserta para Kasi Bidang Pidana Militer melakukan Koordinasi Teknis Penanganan Perkara ke Oditurat Militer I-03 Pekanbaru yang disambut langsung oleh Kaotmil I-03 Letkol (Chk) Yafriza Gutubela, S.H. beserta jajaran diruang kerjanya.(18/01/2024)
Koordinasi teknis penanganan perkara yang dimaksud adalah dalam penyelesaian beberapa perkara diantaranya : perkara An.Serma 'AW' & Sertu 'ES' (perkara pencurian dengan kekerasan di Pekanbaru) dimana saat ini untuk Terdakwa Serma 'AW' telah dieksekusi oleh Otmil I-03 sedangkan Terdakwa Sertu 'ES' telah dilakukan eksekusi putusan (inkracht) pada Desember 2023 lalu.
Baca juga:
Panglima TNI Berkurban Sapi Seberat 1,44 Ton
|
Kemudian melanjutkan pokok bahasan dalam pertemuan ini, Aspidmil dan Kaotmil I-03 juga membahas progress penyelesaian perkara terhadap perkara TP. Keimigrasian di Bintan-Kepri yang melibatkan oknum militer An.Terdakwa Kopka Ttg 'M' bersama Kopka Lis 'M' yang saat inivtelah memasuki tahapan persidangan.
Terhadap 2 perkara tersebut dilakukan penuntutan terpisah dimana penyelesaiannya menjadi tanggung jawab jajaran bidang pidana militer dalam berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi guna mengakselerasi dan memberikan ruang keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum baik dalam lingkup yustisiabel sipil maupun militer.(Wan).