Kuansing/Riau - Pagu Dana Desa Sampurago Kecamatan Hulu Kuantan bersumber dari APBN sebesar Rp.664.191.000 tahun 2023 yang mana pada 18 April 2023 masuk rekening Rp.219.957.000. Dan BLT DD tahap pertama Januari, Februari dan Maret sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp.20.700.000
Dalam konteks pengawasan dana desa, agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, diperlukan mekanisme pengawasan yang melibatkan semua pihak. Pengawasan oleh masyarakat desa akan sangat efektif apabila dalam pengelolaan dana desa terutama dalam pelaksanaan kegiatan selalu melibatkan masyarakat desa secara langsung. Bentuk penyadaran masyarakat (sosialisasi) tentang perlunya kepedulian masyarakat desa dalam membangun transparansi, akuntabilitas dan pengawasan, perlu ditingkatkan terutama oleh instansi yang mempunyai kewenangan pembinaan keuangan desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), keterlibatannya lebih luas lagi karena berdasarkan kewenanganya, BPD melakukan pengawasan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. BPD merupakan lembaga yang membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa tentang APBDes bersama kepala desa. BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sedangkan pengawasan yang sifatnya refresif, dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) baik Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pengawasan pengelolaan dana desa, dimana untuk tingkat pusat, pengawasan tersebut telah dilakukan sinergi dengan semua pihak. Dalam hal audit dana desa oleh BPKP, didasarkan pada permintaan Aparat Penegak Hukum (Polisi/Jaksa) bagi kasus yang dilanjutkan sampai pada proses litigasi. Untuk itu agar mekanisme pengawasan tersebut semakin efektif maka sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan pengelolaan dana desa perlu ditekankan, agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Berikut Transparansi DD Sampu Rago pada Tahap yang pertama ;
- Operasional PDTA Rp.1.000.000
- Insentif Guru Paud/TKA Rp.10.000.000
- Obat/Pencegahan stunting Rp. 1.200.000
- Makanan Tambahan Rp.1.200.000
- Insentif kader. Rp.11.000.000
- pembangunan jalan semenisasi Rp.115.447.500
- Pemuktahiran IDM Rp.2.099.000
- Pemuktahiran SDGs Rp. 2.055.000
- Penyusunan dokumen Desa Rp. 4.000.000
- Pencegahan dan kerawanan bencana (sosial) Rp.1.000.000
-Dukungan serimonial Rp. 2.932.000
- Insentif Ketua Pemuda Rp.400.000
- Insentif petugas keagamaan Rp.12.000.000
- Pestival kebudayaan Rp. 400.000
- Insentif petugas keagamaan Rp.12.000.000
- Transport penceramah Rp.400.000
Maka total tahap pertama yang di laporkan Rp.176.433.500 jika pencairan tahap pertama Rp.199.275.300 - 176.433.500 = 22.841.800, -masih ada sisa anggaran.
Kades Sampurago Murhadi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwasanya Desa Sampurago telah membuat anggaran akurat dan Akun Tabel pada penyaluran DD tahap pertama.
"Sudah di proses Inspektorat" Ucap Kades Sampurago
Yang mana sebelumnya Masyarakat setempat mengatakan (tidak di sebut namanya), kebanyakan realisasi tidak sesuai dengan yang di laporkan, coba saja Bapak cek satu persatu realisasi tahap pertama Desa ini, katanya.
Jika emang ada sisa anggaran pada tahap pertama itu mudah saja mereka untuk mencukupinya hingga pada akhir tahu 2023 jumlah tetap sama Rp.760.715.000, jadi kan susah untuk mencarinya jika di laporan sama dengan penerimaan DD tahun 2023, Ungkap nya lagi.
Aahh, sudah lah Pak. Jangan - jangan mereka sudah main mata dengan Pemerintah.(Wawan Syahputra).