KUANSING - Dalam rangka pembenahan birokrasi di lingkungan Pemkab Kuansing, kembali Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak, MM., melantik Camat. Kali ini Plt Bupati H Suhardiman Amby melantik Camat Kuantan Hilir Seberang. Pelantikan berlangsung di Kantor Camat Kuantan Hilir Seberang, Senin (16/01/2023).
Prosesi pelantikan disaksikan oleh Waka I DPRD Kuansing Zulhendri, Kepala Badan BKPP H. Masrul Hakim, S.Ag., M.Pdi, Beberapa Kepala OPD, Forkopimda, Penasehat Ahli Aherson, Kepala Desa dan sejumlah Perangkat Desa setempat.
Camat Kuantan Hilir Seberang Zamri., S.Pd.I dilantik berdasarkan surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi nomor 821.23/bkpp-02/75 .
Dalam pidatonya, Plt Bupati H. Suhardiman kembali mengingatkan setiap pejabat yang dilantik , tingkatkan loyalitas dan jaga amanah yang sudah diberikan, dengan diambilnya sumpah tadi harus di aplikasikan tugasnya dengan sungguh-sungguh, Ucapnya
Drs. H. Suhardiman menyampaikan awali kinerja dengan koordinasi bersama Kepala Desa di Kecamatan, Tanpa hal tersebut maka program pemerintah tidak akan berjalan secara efektif dalam pencapaian keberhasilan mewujudkan Rencana Pembangunan Kuansing.
"Kepada Camat yang baru saja dilantik dapat mengemban tanggungjawab jabatannya dengan baik, produktif dan disiplin.
“Selamat kepada Camat yang baru dilantik, semoga jabatan baru ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi tempat kerja yang baru, ” pesan Plt Bupati H. Suhardiman
Kemudia Bupati juga mengingatkan mengenai pelayanan terutama di bidang kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat seperti Berobat gratis UHC, Cukup dengan KTP Masyarakat Kuansing Sudah Bisa Berobat Gratis, dan Rumah Tahfiz. Tutupnya.( Wawan Syahputra)