Limbah Cair PT. SIR Lumpuhkan Sungai Bongkal Malang, Masyarakat Inhu Menjerit

    Limbah Cair PT. SIR Lumpuhkan Sungai Bongkal Malang, Masyarakat Inhu Menjerit

    Inhu/Riau - Masyarakat Desa Bongkal Malang kehilangan air bersih dari aliran sungai diduga kolam limbah perusahaan PT. sawit Inti Raya bocor atau meluap hingga mencemari lingkungan permukiman Desa Bongkal Malang kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (INHU)

    Berdasarkan informasi dari masyarakat, ketua Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia langsung melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan keluhan masyarakat pada Kamis 19/10/2023 bersama tim.

    "Kami telah turun ke lokasi, mengecek langsung dan di saksikan masyarakat setempat, benar limbah perusahaan telah mencemari sungai dan banyak ikan mati, " kata Ketua tim LAI Rudi Walker Purba.

    Rudi W Purba mengatakan, masyarakat sangat keberatan hingga pihak aliansi terpanggil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kepihak pemerintah, terkesan tidak sekali ini pihak perusahaan melakukan perbuatan pencemaran lingkungan, ucapnya.

    "Pemerintah sebaiknya memberikan sanksi tegas" ucapnya.

    Sejumlah warga yang berada di lingkungan perusahaan sepakat meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT SIR. Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.

    "Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup, " katanya.

    Sepanjang Sungai Bongkal Malang menjadi tercemar, berwarna hitam pekat, susah untuk dijernihkan kembali. Mestinya pihak perusahaan menunjukan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat agar tidak terjadi konflik.

    Rudi W Purba mengatakan, jika perusahaan melanggar aturan dan kesepakatan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan banyak pihak kedepannya.

    "Mereka jelas tidak taat aturan, tidak siap untuk beroperasi dengan baik, " tegasnya.

    Instansi terkait dan penegak hukum harus menyikapi semua laporan masyarakat sehingga hal serupa tidak terulang lagi. Lakukan studi kelayakan untuk bisa beroperasinya sebuah pabrik.

    Selain itu diharapkan tidak ditemukan lagi ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan, baik kesungai maupun pemukiman penduduk.

    Masyarakat bersama tim aliansi Indonesia telah berhasil mengumpulkan data akurat, "photo" dan dokumen pendukung agar bisa dibawa keranah hukum, bukan sekadar meminta penghentian operasional perusahaan, bukankah sesuai aturan ada sanksi tegas.

    Berkaitan dengan limbah PT SIR yang mencemari Sungai Bongkal Malang, pihak perusahaan belum dapat diminta keterangan.(Wawan Syaputra)

    Wawan Syahputra

    Wawan Syahputra

    Artikel Sebelumnya

    LSM Penjara Laporkan LPJ DD Pintu Gobang...

    Artikel Berikutnya

    DD Sungai Besar Hilir T.A 2022, Ratusan...

    Berita terkait